Oleh : Tim
Nusantara
Jefri Soni
Marta GS Siagian
Diniyah Putri Harahap
Winnie Yusra
Rano Krisno Lubis
Mahasiswa Pascasarjana (S2) Administrasi Pendidikan
Konsentrasi Kepengawasan
A. Teori Karakter
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti:
1.
Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi
pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
2. Karakter juga
bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mendikdasmen -
Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku
yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam
lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Individu yang berkarakter baik adalah individu yang
bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari
keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan
bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu,
sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa
karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis
atau moral, misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan
dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa
karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak,
mempunyai kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter
berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau
mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam
bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku
tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek,
sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang
yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality
(kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian
karakter sebagai penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai
(benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter
berbeda dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai.
Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter berwujud
tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya relatif permanen
serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktifitas individu.
B.
Nilai-Nilai Karakter
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama,
norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM,
telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai
utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan.
Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan deskripsi ringkasnya:
1.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan
Tuhan
Yaitu religius; pikiran, perkataan dan
tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai
ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan
diri sendiri (personal)
a.
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan
tindakan, dan perkerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b.
Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untu
melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan,
terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara
dan Tuhan YME.
c.
Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan
yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk
yang dapat mengganggu kesehatan.
d.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.
Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas
(belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
f.
Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri
terhdapat pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
g.
Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan
pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,
menyusun operasi untuk mengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan
operasinya.
h.
Berpikir logis, kritis, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara
kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir
dari apa yang telah dimiliki.
i.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
j.
Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
k.
Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat
yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
pengetahuan.
3.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan
sesama
a.
Sadar akan hak dan kewajiban diri dan
orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta
melaksanakan apa yang mengjadi miliki/hak diri sendiri dan orang lain serta
tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b.
Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap
aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan umum.
c.
Menghargai karya dan prestasi orang
lain
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui
dan menghormati keberhasilan orang lain.
d.
Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut
pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan
lingkungan
a.
Penduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusahakan alam yang sudah terjadi dan selalau
memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b.
Nilai kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan wawasan
yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
c.
Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat
yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d.
Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap
berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan
agama.
C. Kepengawasan
Pengawas merupakan salah satu pilar
penjamin mutu pendidikan di samping guru dan karya kepala sekolah. Di samping
pilar penjamin mutu tersebut, pengawas mendapatkan tugas khusus untuk mengawal
dan memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dan pengelolaan sekolah memenuhi
prosedur dan target hasil yang sesuai dengan standar.
Dalam melaksanakan perannya, seperti
halnya guru dan kepala sekolah, pengawas harus teruji pengetahuannya.
Pengetahuan yang harus dikuasai meliputi pengetahuan tentang kompetensi guru, kepala
sekolah, dan pelaksanaan tugas sebagai pengawas. Sosok penampilan pengawas
adalah mampu menerapkan pengetahuan yang dikuasainya dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sebagai pembina guru dan kepala sekolah. Seperti halnya
penilaian kinerja guru, dan kepala sekolah, penilaian kinerja pengawas tidak
mencakup kompetensi kepribadian dan sosial. Hal itu berarti bahwa penilaian
meliputi dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi
pendidikan, serta penelitian dan pengembangan.
Tugas pokok pengawas sekolah/satuan
pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan
fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus
dilaksanakan pengawas yakni:
- Melakukan
pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
- Melakukan
evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta
pengembangannya,
- Melakukan
penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara
kolaboratif dengan stakeholder sekolah.
Mengacu pada SK Menpan Nomor 118 tahun
1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama
Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara
nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas
serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan
jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan
tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
- Melaksanakan
pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan
penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
- Meningkatkan
kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi
belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada
supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk
pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya
memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana
program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada
kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau
penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah.
Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam
meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar
siswa.
Sedangkan wewenang yang diberikan
kepada pengawas sekolah meliputi: (1) memilih dan menentukan metode kerja untuk
mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kode etik profesi, (2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga
lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) menentukan
atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut
menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam
menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian pengawas perlu
berkolaborasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya
sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang
dilakukan oleh pengawas antara lain:
- Menyusun
program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada
sekolah yang dibinanya.
- Melaksanakan
penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan
kemampuan guru.
- Mengumpulkan
dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan,
lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil
belajar/bimbingan siswa.
- Melaksanakan
analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya
pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
- Memberikan
arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses
pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan
hasil belajar/ bimbingan siswa.
- Melaksanakan
penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya
mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan
ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
- Menyusun
laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada
Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
- Melaksanakan
penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk
menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
- Memberikan
bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
- Memberikan
saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang
dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas maka tugas
pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis
atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5)
coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin
dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003).
Tugas pokok inspecting (mensupervisi)
meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf
sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya
seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.
Tugas pokok advising (memberi
advis/nasehat) meliputi advis mengenai sekolah sebagai sistem, memberi advis
kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepala
sekolah dalam mengelola pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf
sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua
siswa dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pendidikan.
Tugas pokok monitoring/pemantauan
meliputi tugas: memantau penjaminan/ standard mutu pendidikan, memantau
penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau
pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah
dengan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau
program-program pengembangan sekolah.
Tugas pokok reporting meliputi tugas:
melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Propinsi dan/atau Nasional, melaporkan perkembangan dan hasil
pengawasan ke masyarakat publik, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan
ke sekolah binaannya.
Tugas pokok coordinating meliputi
tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia,
material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir
kegiatan preservice dan in service training bagi Kepala Sekolah, guru dan staf
sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.
Tugas pokok performing
leadership/memimpin meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di
sekolah binaannya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam
memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan,
partisipasi pada perencanaan pendidikan di kabupaten/kota, partisipasi pada
seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi
sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program
khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelola konflik di
sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik
dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna
mewujudkan kelima tugas pokok di atas.
Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas
sebagaimana dikemukakan di atas, maka pengawas satuan pendidikan banyak
berperan sebagai: (1) penilai, (2) peneliti, (3) pengembang, (4)
pelopor/inovator, (5) motivator, (6) konsultan, dan (7) kolaborator dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Dikaitkan dengan
tugas pokok pengawas sebagai pengawas atau Pengawas akademik yaitu tugas pokok Pengawas
yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan Pengawas
manajerial yaitu tugas pokok Pengawas yang lebih menekankan pada aspek
manajemen sekolah.
Karakteristik Pengawas yang Baik
Seorang
Pengawas yang baik harus mengetahui 4 K dari karakteristik
Pengawas ideal, yaitu :
1.
Karakter,
Pengawas haruslah seorang yang jujur, artinya mengakui semua perbuatannya:
benar atau salah. Pengawas juga haruslah berintegritas, artinya melaksanakan
apa yang diucapkannya, menjadi teladan, walk the talk – tidak
‘asbun’.
2.
Koperatif,
Pengawas harus bisa bekerja sama dengan bawahan, klien,supplier, sesama
Pengawas, dan atau manajernya.
3.
Kompeten,
Pengawas haruslah orang yang kompeten di bidangnya.
4. Komunikatif.
Mampu membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan di sekelilingnya.
Ciri-ciri
Pengawas yang Baik
Seorang Pengawas hendaknya memiliki cirri-ciri pribadi
sebagai guru yang baik, memiliki pembawaan kecerdasan yang tinggi, pandangan
yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang
menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation yang
baik. Pengawas yang baik selalu merasa dibimbing oleh penemuan-penemuan yang
telah didapat dari hasil-hasil penelitian pendidikan dan mempunyai kesempatan
untuk menyatakan pendapat-pendapat itu di dalam diskusi-diskusi kelompok dan
pertemuan-pertemuan perseorangan. Dia hendaknya merupakan pemimpin sumber dalam
segala bidang yang mengenai supervisi sekolah dan perbaikan pengajaran.Mungkin
ia adalah seorang spesialis dalam bidang tertentu, tetapi disamping itu ia pun
harus dapat merupakan seorang generalis di dalamapproach-nya terhadap keseluruhan
program sekolah
Thomkins dan Backley menyatakan
kualitas penting bagi seorang Pengawas sebagai berikut : “Memiliki intuisi yang
baik, kerendahan hati, keramah-tamahan, ketekunan, sifat humor, kesabaran dan
sebagainya adalah ciri-ciri yang penting karena supervisi menyangkut hubungan
antara orang-orang.”
Dengan singkat, disamping harus memilki ilmu administrai
dan memahami fungsi-fungsi administrasi dengan sebaik-sebaiknya, untuk dapat
menjalankan fungsinya dengan baik seorang Pengawas harus memiliki ciri-ciri dan
sifat-sifat sebagai berikut :
1.
Berpengetahuan luas
tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang ada di bawah pengawasannya.
2.
Menguasai dan memahami
benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh
setiap lembaga atau bagian.
3.
Berwibawa dan memiliki
kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, terutama human
relation.
4.
Memiliki sifat-sifat jujur,
tegas, konsekuen, ramah dan rendah hati.
Berkemauan keras, rajin
bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah digariskan/disusun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar